Jasa Penerjemah?

Mungkin bagi sebagian orang istilah “Penerjemah” (Translator) masih terasa asing terdengar di telinga atau bahkan mungkin sebagian lainnya belum mengenal atau tidak pernah tahu bahwa ada profesi yang disebut “Penerjemah” (Translator). Yah, begitulah keadaan masyarakat secara umum dalam kaitannya dengan profesi penerjemah ini, bahkan terkadang penerjemah tidak diakui sebagai sebuah profesi. Terlepas dari semua itu, penerjemah mempunyai peranan penting di dalam berbagai bidang, contohnya saja di dalam hal pengurusan izin tinggal di luar negeri, pernikahan campuran, sekolah di luar negeri, melamar pekerjaan yang mensyaratkan dokumen  yang akan digunakan harus terlebih dahulu diterjemahkan ke bahasa asing atau sebalikanya dan belum lagi para pabrikan yang membutuhkan jasa penerjemah dalam hal menerjemahkan berbagai buku manual, drawing mesin, standar prosedur operasional, dan lain-lain yang secara umum berbahasa asing. Nah, dari kebutuhan itulah mereka baru memahami arti dari profesi Penerjemah.

Menerjemahkan tulisan dari suatu bahasa ke bahasa lain (Translation Methods) memang membutuhkan keterampilan tersendiri. Kemahiran dalam berbahasa sudah tentu menjadi andalan pekerjaan ini.

Selain tata bahasa yang benar, perlu juga mengetahui bahasa pergaulan yang sering dipergunakan agar hasil yang didapat tak terlalu kaku. Bila ingin melakukan pekerjaan ini dari rumah, Anda membutuhkan komputer, printer dan program yang akan membantu untuk mengoreksi kata yang salah maupun arti yang sulit dicari dari kamus tertulis.

Namun, bagi Anda yang sangat berkeinginan berprofesi sebagai Penerjemah lepas (freelance translator) ini, tapi belum memiliki bekal cukup. Anda menggunakan alat bantu penerjemah seperti translate.google.co.id dsb, sebagai media bantuan Anda. Tentunya dengan sedikit perbaikan grammar di sana-sini.

Bagi anda yang ingin menjadi penerjemah, dapat mengambil sertifikasi sebagai penerjemah resmi atau Sworn Translator.

Tinggalkan sebuah Komentar